ADSENSE HERE!
Contoh surat keputusan tim pelaksana teknis pengelolaan keuangan berikut lengkap dengan dasar undang-undang.
PEMERINTAH PEKON .....................
KECAMATAN ...........................
KABUPATEN ........................
KEPUTUSAN KEPALA PEKON .....................
Nomor : KP/03/KPTS/08.09/I/2017
TENTANG
PENETAPAN TIM PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN
KEUANGAN PEKON
TAHUN ANGGARAN 2017
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA PEKON .............
Menimbang : a. bahwa guna menunjang penyelenggaraan Pemerintahan
Pekon ............... perlu dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan
Keuangan Pekon
dalam rangka kegiatan Pengelolaan Keuangan Pekon ........... yang
baik dan akuntabel.
b. Sebagaimana huruf a diatas, maka perlu dibuat Keputusan
Kepala Pekon ............... tetang Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Pekon .............
Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 48 tahun 2008
tentang pembentukan Kabupaten ........... di Provinsi .............. (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
2. Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- undangan Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tetang Peraturan Pelaksanaan Undang- undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun
2016 Perubahan Menteri
Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
8. Peraturan
Pemekonan .........Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Rencana
Kerja Pembangunan Pekon (RKP-Pekon) Tahun 2017;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat nama-nama yang terlampir dalam
Keputusan ini sebagai Pelaksana Teknis Pengelolaan
Keuangan Pekon ......... Tahun 2017.
Kedua : Tugas dan Tanggungjawab Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan
Pekon terlampir.
Ketiga : Masa tugas Pelaksana Teknis Pengelolahan Keuangan Pekon terhitung
sejak ditetapkan Keputusan
Kepala Pekon .......... ini hingga Tahun
Anggaran 2017 berakhir.
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan, dan apabila ada perubahan
dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
Pekon Keputran
Pada Tanggal : 04 Januari
2017
Kepala Pekon ............
ROY
Lampiran
1 : Keputusan Kepala .................
Nomor : KP/03/KPTS/08.09/I/2017
Tentang :
Penetapan Tim Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Pekon
DAFTAR NAMA
TIM PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN
PEKON (TP-TPKP)
TAHUN ANGGARAN 2017
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Keterangan
|
1
|
Roy
|
Kepala Pekon
|
Pemegang Kekuasaan
Pengelolaan Keungan Pekon
|
2
|
Sis.....
|
Sekretaris Pekon
|
Koordinator PTPKD
|
3
|
Edi ...........
|
Bendahara Pekon
|
Bendahara
|
4
|
Muh ......
|
Ketua Pelaksana
Kegiatan
|
Masyarakat
|
5
|
Heru ........
|
Anggota
|
Masyarakat
|
6
|
Heru ............
|
Anggota
|
Masyarakat
|
Ditetapkan di :
Pekon ..........
Pada Tanggal :
04 Januari 2017
Kepala Pekon Keputran
ROY
ADSENSE HERE!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar